Polri Minta Maaf Atas Larangan Liputan Arogansi Aparatnya


Istimewa.in | Jakarta - Akhirnya Polisi Republik Indonesia (Polri) meminta maaf kepada media terkait hal terbitnya telegram larangan peliputan atas sikap arogansi ditubuh kepolisian bernomorkan ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) soal larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Kepala Divis Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatasnamakan Kapolri.

"Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss, sehingga membuat ketidaknyamanan media," kata Argo saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta.

Menurut Argo, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya awak media atau insan Pers apabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut.

Jenderal bintang dua itu memastikan pihaknya tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik. (Red)