Adopsi Aliran Sesat Hingga Ritual Mandi Tanpa Busana, 16 Orang Diamankan Polres Pandeglang


Istimewa.in | 
Pandeglang
 - Sedikitnya 16 orang penganut aliran sesat diamankan oleh petugas Intelkam Polres Pandeglang, mereka diduga sebagai penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran hakekok, Kamis kemarin (11/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat diamankan, kelompok tersebut saat sedang melakukan ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Arya (52) pimpinan kelompok aliran sesat itu ikut diamankan Polisi, dia merupakan warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggung.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas membawa kelompok aliran ini ke Polsek Cigeulis dan kemudian dibawa ke Polres Pandeglang. Dalam pengamanan terhadap kelompok tersebut, langsung di pimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiansyah.

Sementara dari hasil interogasi, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat. Hingga sore ini, sejumlah anggota aliran sesat diamankan di Mapolres Pandeglang.

Menurut Kapolres pandeglang AkBP Hamam Wahyudi, belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran sesat.

“Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” katanya.

Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana, Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," ujar Edy Sumardi.

"Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," lanjut Edy Sumardi.

Lebih lanjut, Edy Sumardi juga menghimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Untuk itu saya mengajak kepada para tokoh agama dan ulama yang berada di Provinsi Banten untuk bersama-sama dengan Kepolisian, khususnya Polda Banten untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terhasut akan informasi seperti ini. Dan berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan," tutup Edy Sumardi.