Kasus Hacker Bjorka, Tetapkan Seorang Pemuda Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana

Istimewa.in | Jakarta
- Timsus menetapkan seorang pemuda berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi oleh hacker Bjorka.

Tim khusus menetapkan MAH sebagai tersangka atas perannya yang membantu Bjorka untuk mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bernama Bjorkanism.

Hal tersebut diungkapkan langsung Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Walaupun begitu, Ade tidak menjelaskan informasi terkait peranan dan hubungan MAH dengan Bjorka dalam kasus tersebut. Dia menyebut saat ini timsus masih mendalami lanjut.

"Sekarang masih didalami oleh timsus," tandasnya. (***)