Twitter Lapor ke Pengadilan Gegara Elon Musk Tidak Jadi Membelinya


Istimewa.in |
Karena melanggar sejumlah kesepakatan soal merger, 
Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 juta miliar dolar Amerika Serikat.

Melansir dari 
Reuters, pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut.

Pihak dari Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan.

"Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger," demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

Pihak Elon Musk menjelaskan, mundur untuk membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. 

Menurutnya, Twitter melanggar beberapa kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Sementara itu, Ketua Twitter Bret Taylor melalui akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus ini.

"Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware," cuit @btaylor.