Kanwil Kumham Jabar Adakan Konstek Penilaian Narapidana dengan Gunakan Instrumen SPPN


Istimewa.in | Bandung
- Bertempat di hotel di Jalan Peta Kota Bandung, Kadiv PAS Kumham Jabar, M.Hilal membuka kegiatan Konsultasi Teknis Penilaian Pembinaan Narapidana dengan menggunakan Instrumen SPPN, pada Senin, 27 Juni 2022.

"Kegiatan diadakan agar kesiapan komponen, tata kelola, dan permasalahan dalam implementasi penilaian pembinaan Narapidana dalam menggunakan Instrumen SPPN dapat terpetakan dan segera diperoleh solusinya melalui masukan dari Tim Narasumber," ucap Hilal dalam sambutannya.

Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni dari Direktorat Bimbingan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yaitu Septy Juwita A Br. Tobing sebagai Sub Koordinator Pendidikan dan Kesadaran Bernegara.

Hilal menambahkan, SPPN ini hadir sebagai strategi penyelenggaraan pembinaan dan penilaian terhadap narapidana yang mengedepankan objektivitas.

"Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data-data akurat yang ada di lapangan dan tercatat, dengan menjunjung evidence-based correctional treatment atau pembinaan berdasarkan fakta," tuturnya.
 

Hilal juga menjelaskan, seluruh petugas yang mengikuti kegiatan ini dapat merubah pola pikir dan merubah budaya kerja, dari pola ingin dilayani menjadi pola pikir melayani.

"Begitu juga dengan budaya kerja yang sebelumnya hanya rutinitas menjadi budaya kerja yang inovativ, dan mempunyai terobosan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan terjadi di masa depan," ucap Hilal.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang diikuti Koordinator SPPN atau Wali Pemasyarakatan di Lapas dan LPKA seeta Rutan sebanyak 33 Orang demikian pula dari Pembimbing Kemasyarakatan dari masing-masing Bapas di Jawa Barat sebanyak 6 Orang, dan Tim Helpdesk Wilayah sebanyak 1 Orang.