14 Mei! Ribuan Buruh FSPMI Purwakarta Akan Banjiri Jakarta, Ini Tuntutannya


Purwakarta
- Dalam waktu dekat ini, buruh di Kabupaten Purwakarta akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan undang-undang cipta kerja (Omnibuslaw) serta menuntut kenaikan bahan pokok. 

Dalam aksinya tersebut buruh di Kabupaten Purwakarta Jawa barat akan menurunkan ribuan massanya dan bergabung dengan massa buruh lainnya ke Jakarta.

Menurut pengakuan Ade Supiyani, wakil ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Konsulat Cabang (FSPMI KC) Purwakarta, sudah dipastikan ribuan massanya pada tanggal 14 Mei ini akan berunjuk rasa di Jakarta bersama buruh lainnya di Indonesia.

"Dikarenakan pada 1 Mei mendatang merupakan hari libur lebaran, maka kegiatan peringatan hari buruh internasional akan digantikan menjadi 14 Mei 2022. Massa dari FSPMI di Kabupaten Purwakarta akan menurunkan sebanyak 2000 orang," kata Ade pada saat ditemui oleh reporter media istimewa.in, Minggu (24/4/2022) di sekretariat FSPMI KC Purwakarta di Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.

Masih menurut dia, ribuan massa itu akan bergabung bersama-sama dengan buruh lainnya yang ada di Purwakarta, Jawa barat dan Banten.

"Kami akan melakukan aksi nasional bersama dengan buruh lainnya dari berbagai organisasi serikat pekerja dan buruh lainnya menuju ke Jakarta, untuk menuntut kepada pemerintah agar membatalkan Undang undang cipta kerja dan menuntut agar pihak pemerintah menurunkan harga bahan kebutuhan pokok yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan oleh warga," tegas Ade pada saat sedang konsolidasi bersama buruh di PT SIWS, di sekretariat FSPMI KC Purwakarta.
 (YB)