Dekopinda Purwakarta: Keberhasilan Maupun Kekurangan Koperasi Harus Diberitahukan Semua Anggota


Istimewa.in
| Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Purwakarta, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tahun Buku 2021, di Hotel Harper Purwakarta, pada Rabu, 22 Desember 2021.

Ketua Dekopinda Kabupaten Purwakarta, Abdul Latief mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Dekopinda Kabupaten Purwakarta dalam meningkatkan kesadaran Koperasi agar melaksanakan RAT melalui peningkatan kapasitas pengurus Koperasi.

Ia menyebut, untuk peserta pada bimtek ini adalah Koperasi di Kabupaten Purwakarta yang merupakan anggota dari Dekopinda Kabupaten Purwakarta.

"Salah satu bentuk pertanggung jawaban itu adalah pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) yang diselenggarakan oleh setiap koperasi sesuai amanat UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Jadi setiap tahun pengurus koperasi harus melakukan RAT anggota, dan penyelenggaraannya harus sesuai aturan yang berlaku," ucap Abdul Latief, saat ditemui disela-sela kegiatan bimtek tersebut.

Dikatakannya, kegiatan ini penting, karena mendorong gerakan koperasi dalam pengelolaannya. Karena mengingat persaingan sekarang ini, makanya harus berbenah diri.

"Dalam sebuah koperasi, setiap keberhasilan maupun kekurangan, harus diberitahukan kepada semua anggotanya. Seperti halnya anggota harus aktif dalam setiap aktivitasnya, yaitu dalam memberikan suara atau pendapatnya," jelasnya.

Abdul Latief menambahkan, tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah memberikan peserta pelatihan pemahama terkait peran dan fungsi pelaksanaan RAT serta penyusunan laporan tahunan.

"Harapannya Koperasi dapat melaksanakan RAT sebagai agenda wajib sebagai pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun kepada anggota koperasi. Pasalnya, kedudukan tertinggi dalam sebuah koperasi adalah rapat anggota, dimana segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan berkoperasi dibahas, direncanakan dan diputuskan, termasuk evaluasi selama koperasi melaksanakan mandat dari anggota," tutur Abdul Latief.

Ia juga berharap koperasi yang masuk dalam anggota Dekopinda Kabupaten Purwakarta dapat berfungsi dengan baik dan berjalan sesuai aturan dan undang-undang serta mampu mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

"Untuk itu koperasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien serta membuka ruang untuk bermitra atau bisnis dengan pihak ketiga, Ikuti kegiatan ini dengan baik sehingga koperasi di Kabupaten Purwakarta berkualitas, sehat dan kuat. Koperasi yang sehat harus melaksanakan RAT setiap tahunnya," pungkasnya. (*)