Heboh! Harga Minyak Makin Naik, Begini Respons Kemendag


Istimewa.in | Jakarta
- Pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri tidak stabil, 
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menegaskan, Kementerian Perdagangan terus berupaya menjaga situasi saat ini. 

Hal ini merespons heboh naiknya harga minyak goreng beberapa waktu ini. Oke mengungkapkan, Kemendag meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana. 

Minimal hingga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022. 

“Untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau minimal hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kami juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Oke dikutip dari keterangannya, Sabtu, 6 November 2021.

Oke mengatakan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. 

Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton. 

Meski demikian dia mengatakan, walau Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. 

Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri. Yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

"Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” jelas Oke. 

Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2. Sehingga, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng.

Serta adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30. 

"Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi COVID-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal,” terang Oke. 

Hasil pantauan Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng rata-rata nasional saat ini untuk minyak goreng curah Rp16.100 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp16.200 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp17.800 per liter.