Terungkap Fakta Baru Soal Kasus Kasus Subang dari Jumlah Saksi Sampai Soal Dalang dan Pelaku, Ini Kata Polisi


Istimewa.in | Subang - 
Sudah berjalan hampir 1,5 bulan lebih, kasus Subang hingga saat ini terus diselidiki. 
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Namun ada fakta baru dari kasus ini, seperti jumlah saksi yang diperiksa kini melebihi 50 orang dan soal pelaku yang masih terus diselidiki.

Dalam kasus tersebut dua orang perempuan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban dalam peristiwa yang kemudian dikenal dengan nama kasus Subang ini.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.

"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni, Selasa (12/10//2021).

Polisi pun tengan berupaya mencari titik terang dan menuntaskan kasus Subang, pihaknya sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya ibu dan anak di subang.

"Sementara ini sudah memanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," kata Sumarni.

Dari beberapa saksi-saksi tersebut antara lain orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan, orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.

Diketahui, Yosef merupakan ayah dari Amalia yang juga suami dari Tuti. Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih ikut dijadikan saksi dalam kasus ini.

Mengyinggul soal sudah ada atau tidaknya dugaan mengarah kepada tersangka? pihaknya enggan menjawab lebih jauh, karena masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.

Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban. Ada hal baru mengenai kasus Subang.

Kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51) mengatakan, barang-barang Mimin Mintarsih sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya barang milik Mimin Mintarsih disita guna proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin. Selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021).

Menurut Deden, barang-barang milik Mimin yang sempat disimpan oleh pihak kepolisian berupa handphone serta kendaraan sepeda motor. Dan kedua barang itu sudah dikembalikan ke tangan Mimin Mintarsih.

"Memang sebelumnya, kan, masih disimpan oleh pihak penyidik kayak handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," katanya.

Mimin juga menyampaikan pesan kepada pihak kuasa hukum, jika terus berharap agar kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap dan dipublikasikan langsung kepada publik.

"Bu mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar dari publik," ujar Deden

Mimin sendiri sudah mendapatkan panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebanyak 10 kali sejak awal kasus.

Barang Pribadi Yosef Masih Disita

Hingga hari Senin ini, kasus Subang masih menjadi misteri. Polisi terus mencaba mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.

Proses penyelidikan lebih lanjut tak henti dilakukan oleh polisi demi menguak siapa yang harus bertanggungjawab dalam meninggalnya ibu dan anak di Subang. Satu di antaranya yakni, polisi belum mengembalikan barang-barang dari saksi guna penyelidikan.

Barang yang belum dikembalikan oleh pihak kepolisian tersebut di antara barang pribadi milik Yosef. Barang tersebut adalah handphone Yosef. Hal tersebut dikatakan oleh Fajar Sidik salah satu tim kuasa hukum Yosef.

"Untuk barang-barang mungkin ada salah satu, ya, yang masih belum dikembalikan seperti handphonenya Pak Yosef oleh penyidik," ucap Fajar di Subang, Minggu (10/10/2021).

Bukan hanya itu, menurut Fajar, pihak kepolisian juga rencanakan akan kembali memanggil kliennya terkait dengan pembukaan dari rekening bank milik Amalia anak dari Yosef.

"Untuk perbankan kami masih belum ada konfirmasi lagi kapan waktunya, sementara untuk persyaratan yang diminta penyidik dan perbankan itu sudah kita siapkan, seperti surat ahli waris, KK dan KTP," katanya.

Sampai dengan hari ke-54 ini, kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri siapa dalang dibalik semua ini.

Pasalnya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini. (Red)