Viral..!! Gara-gara Posting Slip Gaji, Lisa Amelia Dipecat dari Karyawan


Istimewa.in | Lampung
- V
iral di media sosial Lisa Amelia dipecat sebagai karyawan. Dia dipecat gara-gara memposting sebuah slip gaji di akun Facebooknya.

Kabar Lisa Amelia dipecat itu diunggah oleh akun Instagram @sinema911, Selasa (28/9).

Diketahui dalam unggahannya itu memperlihatkan screenshot pernyataan Lisa Amelia dalam akun Facebooknya. 

"Klarifikasi Akhir JS Swalayan yang Slip Gaji 368 Ribu viral," begitu judul klarifikasi dari Lisa Amelia.

Isi dari klarifikasinya, Lisa Amelia itu meminta maaf dan sudah tidak lagi menjadi karyawan SJ Swalayan.

"Saya Lisa Amelia, mantan pegawai JS Swalayan, adalah pihak yang bersalah dan dengan ini meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," kata Lisa Amelia dikutip Istimewa.in, Rabu (29/9).

Bahkan tak hanya sekadar dipecat, tapi ia juga diharuskan membayar atas pencemaran nama baik perusahaan yang dilakukannya.

"Pihak JS Swalayan menuntut saya atas pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Saya diberhentikan dari pekerjaan saya dan membayar denda atas tuntutan yang dilayangkan kepada saya," kata Lisa Amelia.

Seperti diketahui sebelumnya Lisa Amelia memposting soal gaji yang diterimanya dari JS Swalayan.

Dalam postingannya itu, Lisa Amelia melampirkan lembaran slip gajinya. Tertulis Logo perusahan JS Swalayan. Nama penerima gaji: Lisa Amelia. Jabatan Kasir. Alamat toko: Pringsewu Barat. Tertanggal:25/09/2021.

Dalam slip gaji tersebut Lisa Amelia hanya menerima Rp368.000 dari gaji pojok Rp1.000.000 karena berbagai potongan.

Atas postingan itulah, Nama Lisa Amelia viral di media sosial. Namun, kini postingannya semua sudah dihapus sejak dipecat oleh perusahaannya dengan dasar UU ITE.

Sementara dalam waktu bersamaan netizen berusaha untuk membantunya bahkan pihak Kecamatan Pringsewu, Lampung juga ikut turun tangan. Namun, hingga saat ini nama Lisa Amelia sendiri menghilang di media sosial. (Red)