Jangan Pamerkan Sertifikat Vaksin di Sosial Media, Begini Bahayanya


Istimewa.in | Jakarta
- Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak mengunggah dan memamerkan sertifikat vaksin Covid-19 ke media sosial (medsos) atau membagikannya secara sembarangan. 

Himbauan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate. Menurutnya, di dalam sertifikat digital vaksinasi terdapat QR code yang berisi data pribadi milik masing-masing orang.

Johnny G. Plate mengingatkan agar masyarakat berhati-hati menyebarluaskan sertifikat vaksin di media sosial. 

"Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan di upload atau di download di sosial media, sertifikat digital ini agar hanya digunakan sendiri dan untuk keperluan-keperluan khusus saja," kata Jhonny G. Plate, Selasa (16/3/2021).

Ia juga menegaskan agar jangan sampai diedarkan, karena disertifikat itu ada QR code, di dalam QR code itu ada data pribadi.

"Jadi sertifikat digital kita peroleh disaat bersamaan menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan-kepentingan yang tidak semestinya," katanya. 

Menkominfo mengingatkan kembali masyarakat agar sertifikat vaksinasi digunakan untuk sendiri dan keperluan khusus tertentu. Dia mengatakan, agar sertifikat vaksin tidak diedarkan demi menjaga data pribadi.

"Ini saya ingin ingatkan kepada masyarakat sekali lagi. Untuk melindungi data pribadi kita masing-masing," katanya. 

Untuk diketahui, setiap orang yang sudah divaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat vaksin ini merupakan tanda bahwa dia sudah mengikuti program vaksinasi.