Begini Penjelasan Ketua RT 25 Desa Cibening Bungursari Terkait Isu Yang Beredar


Istimewa.in | Purwakarta
- Terkait isu hoaks yang beredar di masyarakat, Hasan Syukur (54) selaku ketua RT 025 RW 008, datangi kantor Desa Cibening, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta. Kedua belah pihak sepakat bersama-sama untuk meluruskan isu tersebut.

Pada hari Rabu, tanggal (17/3/2021), Hasan Syukur selaku ketua RT 025 yang berada di Perum BIP Desa Cibening, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, telah mendatangi Desa untuk mengklarifikasi kesalahpahaman antara dirinya dengan pihak Desa. Dimana ketika itu, Hasan belum menerima honornya selama dua di tahun 2020, adalah Isu hoaks.

"Kedatangan Hasan Syukur ke Desa Cibening bermaksud untuk mengklarifikasi terkait dengan informasi bahwa dirinya pada bulan November dan Desember tahun 2020, tidak menerima honornya adalah tidak benar,"
 ujar Deni Paliana Pj Kades Cibening, ketika ditemui oleh Istimewa.in, di dampingi Sekdes dan perangkat Desa Cibening.

Setelah diperlihatkan oleh pihak Desa kepada Hasan tentang bukti dan tanda tangan penerimaan gajinya selama dua bulan itu.

"Akhirnya dia pun mengiyakan dan sambil menyebutkan bahwa dirinya khilaf alias lupa," lanjut Deni.

Sementara itu menurut Sekdes Cibening, dengan adanya informasi tak seimbang yang beredar di masyarakat, kini pihak desa telah dirugikan.

"Informasi yang telah di sampaikan oleh ketua RT 025 itu tidaklah mendasar, buktinya dia telah menerima haknya selama dua bulan yakni November dan Desember di tahun 2020, yang dimaksud dalam info sebelumnya. Itu termasuk bulan-bulan sebelumnya juga telah dipenuhi oleh pihak Desa," ucap Sekdes.

Kami selaku Pemerintahan Desa Cibening, yang terpenting adalah Desa telah menyampaikan hak-haknya.

"Haknya kepada seluruh ketua RT, RW dan perangkat lainnya, selama setahun penuh," ucap Edi Darmaji Sekdes Cibening, bersama dengan Neneng Nuraeni Bendahara Desa dan Edi Ruhiyat Kasi Pelayanan. (YB)