Viral! Tagih Utang Rp 1 M Lewat Karangan Bunga Berujung ke Polisi

Istimewa.in | Sragen
- Netizen dibuat heboh dengan video karangan bunga menagih utang Rp 1 miliar di acara pernikahan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada akhir Desember 2020. Kini, kejadian tersebut berujung ke polisi.

Pengelola arisan Mia Widaningsih akhirnya buka suara. Keluarga pihak pengantin, sebagai penerima karangan bunga, melaporkan si pengirim dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Itu karangan bunga di pernikahan kakak. Kakak kan nggak tahu apa-apa (soal arisan), aku tiap hari jadi merasa nggak enak sama kakak karena hari pernikahan kan hari bahagianya," kata Mia.

Sebelum lapor polisi, Mia mengaku sempat menemui para anggota arisan saat diperiksa terkait penggelapan duit arisan tersebut. Mia mengaku dipolisikan terkait kasus penggelapan arisan itu.

"Saat itu saya bermaksud mengembalikan uang milik mereka sebesar Rp 65 juta. Tapi mereka tidak mau dan memilih melanjutkan proses hukum," ujar Mia.

Namun merasa tidak ada titik temu, keluarga Mia balik melaporkan karangan bunga tagih utang Rp 1 miliar itu ke polisi. Keluarga Mia melaporkan Irene Junita (20) si pengirim bunga dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Setelah tawaran mengembalikan uang ditolak, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Akhirnya kakak saya lapor polisi," kata Mia.

Mia mengaku arisan yang dikelolanya macet karena orang-orang yang sudah menang arisan kabur dan tidak mau lagi membayar setoran arisan. Ia pun membantah total kerugian arisan yang disebut mencapai 1 miliar.

Berdasarkan versi Mia, kerugian arisan sebesar Rp 450 juta dengan jumlah 55 orang. Ia mempertanyakan Irene yang menudingnya mengambil uang arisan hingga Rp 1 miliar.

Sebelumnya, karangan bunga berisi tagihan utang 1 M viral di TikTok yang diunggah @ceoofkemayu. Dalam unggahan itu menyebut uang arisannya dan anggota lainnya dibawa kabur oleh pemilik arisan.

"Selamat Menikmati Uang Haram 1M. Hasil Nilep Uang Arisan. Kapan Nih Dibayar Shay," demikian yang ditulis di karangan bunga pernikahan.

Editor: Kaka